Kak Seto angkat bicara dengan menyinggung status Kota Layak Anak setelah terjadi bullying siswa SMP di Tangsel.
Praktik perundungan (bullying) hingga adanya pemukulan menggunakan batu yang menimpa siswa SMPN 18, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial MS (14) seolah mengoyak status wilayah tersebut yang menyandang predikat 'Kota Layak Anak'.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi –atau akrab disapa Kak Seto– menyayangkan masih terjadinya praktik bullying. Dia menyatakan gambaran kekerasan terhadap anak dapat mengurangi kepercayaan masyarakat atas status Kota Layak Anak yang dimiliki Tangsel.
Dengan Mengisi kolom Register dibawah, anda akan mendapat bonus 30%.
"Perlu lebih digencarkan lagi gerakan antibullying di sekolah-sekolah. Kalau Tangsel mau dinyatakan sebagai Kota Layak Anak, maka bullying betul-betul harus dihapuskan dari Tangsel," ujarnya di Mapolres Tangsel, Kamis 8 Maret 2018.
Mantan ketua Komnas Anak itu melanjutkan, ancaman bullying bisa saja terjadi di sekolah mana pun. Oleh karena itu, harus ada keseriusan dari penyelenggara pendidikan untuk memproteksi seluruh siswa didiknya terhadap praktik perundungan.
Baca Juga : Prediksi Deportivo Alaves vs Real Betis 13 Maret 2018
Baca Juga : Prediksi Deportivo Alaves vs Real Betis 13 Maret 2018
"Sekolah harus segera membentuk semacam Satgas Perlindungan Anak. Di mana dilibatkan semua pihak, semua pemangku kepentingan perlindungan anak, baik itu kepala sekolah, guru, orangtua siswa, kemudian siswa sendiri, atau mungkin juga lingkungan sekitar," imbuhnya.
https: img-k.okeinfo.net content 2018 03 07 338 1869382 diduga-retak-tulang-wajah-siswa-korban-bullying-yang-dipukul-pakai-batu-akan-jalani-ct-scan-5w9gzqZU9J.jpg
Kak Seto menerangkan, tindakan tegas harus diberikan kepada para pelaku bullying, bahkan sampai tingkat pemecatan hingga tindakan pidana. Meskipun, menurut dia, upaya itu tetap dalam koridor yang mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak yang bersifat edukatif.
Baca Juga : Prediksi Werder Bremen vs Koln 13 Maret 2018
"Beberapa kasus yang saya temukan waktu itu kasus bullying di Jakarta Selatan misalnya, kemudian (pelaku) diberi tugas untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan sosial sebagai bagian dari hukumannya, ke panti asuhan, panti jompo, jadi untuk menimbulkan rasa kemanusiaan," jelasnya.
Atas kejadian yang menimpa MS, Kak Seto pun menduga masih lemahnya pengawasan internal sekolah. Sehingga, sekelompok siswa seolah leluasa mengintimidasi siswa lainnya dengan bentuk kekerasan fisik ataupun verbal.
"Jadi kalau ini sampai terjadi, berarti sekolah yang disalahkan, sekolah tidak bisa menjaga keamanan anak," tandasnya.